Senin, 18 Juni 2012


Radar Sampit 14 Juni 2012 :
KEPERGOK ISTRI SAAT MENCABULI ADIK IPAR

Pengusutan tidak jelas, mengadu ke LSM

SAMPIT – Apabila benar, perbuatan pria berinisial JN alian M (25) ini sungguh bejat. M dilaporkan tega berbuat asusila alias mencabuli adik iparnya sendiri yang baru berusia enam tahun, sebut saja Melati – nama samaran.
Menurut pengakuan keluarga korban, kasus ini sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Kotim pada 30 Mei 2012 lalu, namun hingga kemarin belum diketahui tindak lanjutnya. Bahkan hingga Rabu (13/6) kemarin, pelaku maupun korban belum diperiksa polisi.
...

Membaca petikan berita di atas, kita diingatkan kembali pada kasus-kasus asusila lainnya yang marak terjadi di Kotawaringin Timur tercinta ini. Terbersit di dalam benak, apakah sudah separah itu kerusakan moral masyarakat di wilayah ini???

Namun kali ini yang ingin saya komentari bukan perkara asusilanya, tetapi lebih kepada penanganan kasusnya yang terkesan lamban dan tebang pilih. Ketika yang mengalami tindak asusila berasal dari kalangan mampu (berada), polisi akan dengan sigap menangani kasusnya seperti yang dialami oleh siswi-siswi MTsN Sampit. Namun ketika yang menjadi korban berasal dari kalangan tidak mampu (miskin) maka kasusnya akan ditangani dengan pelan sekali, bahkan terkesan tidak berjalan. Seperti yang dialami salah satu siswa SMA di Kota Sampit yang pelakunya ditenggarai adalah anak salah seorang pengusaha kaya di kota ini.

Demikian halnya dengan kasus ini, sekian lama dilaporkan secara resmi ke polisi, tidak juga mendapat tanggapan. Sehingga keluarga korban memutuskan untuk meminta bantuan LSM untuk meminta aparat kepolisian memproses kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh orang yang nota bene merupakan orang dekat korban.

Jadi kesimpulan saya dari pemikiran singkat ini, tidak hanya pelaku asusila yang perlu dibina, tetapi aparat yang menangani kasus-kasus ini pun perlu dibina agar menjadi petugas yang baik, dan bertanggungjawab dalam menjalankan tugasnya tanpa memandang status sosial pelaku ataupun korban kriminalitas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar